SOP/STEI/SP/02: Pemeliharaan Bangunan

Prosedur Pemeliharaan Bangunan

Cara Pengajuan :

  1. Menyampaikan usulan kebutuhan menggunakan “Formulir Usulan Pemeliharaan Bangunan”.
  2. Menerima konfirmasi pelaksanaan pekerjaan.
  3. Pada saat pekerjaan telah selesai User melakukan Checklist Hasil Pekerjaan bersama-sama dengan Unit Sarana Prasarana dan Penyedia Jasa.

Formulir yang harus diisi :

Ketentuan :

Penyampaian Formulir Usulan Pemeliharaan Bangunan harus ditandatangani oleh pimpinan unit pemilik anggaran yaitu Ketua Program Studi.