SOP/STEI/SP/01: Layanan Pengadaan Konsumsi

Prosedur Pengadaan Konsumsi

Cara Pengajuan :

Menyampaikan kebutuhan konsumsi kepada Kabag Administrasi dengan mengisi Formulir Permohonan Penyediaan Konsumsi serta melampirkan Surat Undangan dan Formulir Daftar Hadir.

Formulir yang harus diisi :

Ketentuan :

Pengajuan permintaan konsumsi dilakukan oleh user/sekretariat paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan kegiatan guna optimalisasi pelayanan.