Kantor STEI Menyelesaikan Proses Surveillance Audit ISO 9001:2015

Pada tanggal 7-8 Agustus 2019, Layanan Administrasi Kantor STEI ITB telah menyelesaikan proses surveillance audit yang dilakukan oleh auditor eksternal, yang diwakili oleh Bapak Yuda Budiutama dari PT. TÜV NORD Indonesia. Pada audit yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, layanan administrasi kantor STEI ITB dinyatakan masih berhak menyandang sertifikasi ISO 9001:2015.
Sejak Agustus 2018, Layanan Administrasi Kantor STEI ITB telah resmi mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2015, dengan PT. TÜV NORD Indonesia sebagai auditor. ISO 9001:2015 adalah standar internasional yang dikhususkan untuk sistem manajemen mutu. Organisasi menggunakan standar tersebut untuk memperlihatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan dan produk yang konsisten sesuai dengan kebutuhan pelanggan serta regulasi yang berlaku.
Surveillance Audit atau audit survei adalah lanjutan dari evaluasi penerapan ISO 9001:2015. Setelah sebelumnya diaudit oleh pihak internal organisasi, maka adalah kewajiban dari pihak auditor eksternal untuk melakukan survei langsung (surveillance), untuk memastikan bahwa penerapan ISO 9001:2015 yang dilakukan konsisten dan sesuai dengan kebutuhan standar dari ISO 9001:2015. Dalam audit tersebut juga diberikan saran untuk peningkatan kualitas layanan.
Sertifikasi ISO 9001:2015 berlaku selama tiga tahun, dengan persyaratan audit survei dilakukan setiap tahun, sebelum dilakukan re-sertifikasi pada tahun ketiga. Setiap proses kunci, seperti management review, audit internal, dan penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan selama satu tahun, ditinjau kembali.
Selain itu, pada audit survei ini, setiap proses yang dimiliki layanan administrasi STEI diperiksa dan ditinjau dengan sistem sampling. Untuk tahun 2019, layanan yang diperiksa adalah layanan administrasi akademik, kepegawaian, sarana dan prasarana, serta sistem informasi.