Enter your keyword

ITB Selenggarakan Diskusi Publik Akademik tentang Pemblokiran IMEI

ITB Selenggarakan Diskusi Publik Akademik tentang Pemblokiran IMEI

ITB Selenggarakan Diskusi Publik Akademik tentang Pemblokiran IMEI

Bandung, stei.itb.ac.id – Institut Teknologi Bandung menyelenggarakan Diskusi Publik Akademik bertema “Perlindungan Konsumen Digital melalui Pemblokiran IMEI Ponsel yang Hilang/Dicuri” pada Senin (29/9) di Gedung Aula Barat ITB.

Acara ini menghadirkan perwakilan akademisi, regulator, industri, penegak hukum, dan organisasi perlindungan konsumen. Narasumber yang hadir antara lain Dr. Hermawan, S.Pd., M.M.Pd., M.H. (Polda Jawa Barat), Adis Alifiawan (Kementerian Komunikasi dan Digital RI), Ronggolawe Sahuri (Kementerian Perindustrian RI), Islachudin (ATSI), Ali Yanuar (APSI), Heru Sutadi (BPKN), serta Rafika Zulfa (YLKI). Dari lingkungan ITB, acara turut dihadiri oleh Dekan STEI ITB, Prof. Tutun Juhana, Dr. Ir., S.T., M.T.

Diskusi ini bertujuan menghimpun masukan dan memperkuat literasi publik mengenai layanan pemblokiran IMEI sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan perangkat yang hilang atau dicuri, sekaligus mendukung ekosistem perdagangan ponsel bekas yang lebih aman dan transparan.

Kegiatan berlangsung dalam format forum terbuka, diikuti oleh mahasiswa dan civitas akademik ITB. Hasil dari diskusi menunjukkan adanya dukungan publik terutana mahasiswa terhadap layanan ini, disertai catatan penting mengenai mekanisme pelaporan, integrasi sistem, perlindungan data pribadi, serta kejelasan regulasi yang perlu disosialisasikan secara luas.

Melalui forum ini, ITB menegaskan perannya sebagai mitra akademik independen yang mendukung terbentuknya ekosistem digital nasional yang aman, inklusif, dan berpihak pada konsumen.

en_USEnglish