PEDOMAN PERKULIAHAN
Pedoman dan template ini disusun khusus untuk memandu mahasiswa dalam melaksanakan kerja praktik dan penyusunan tugas akhir secara terstruktur dan sistematis. Dengan mengikuti pedoman ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami langkah-langkah penting mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil kerja praktik maupun tugas akhir sesuai dengan standar. Template yang disediakan juga dirancang agar memudahkan mahasiswa dalam menyusun dokumen dengan format yang baku dan rapi, sehingga mempermudah proses evaluasi dan pembimbingan. Pedoman ini menjadi panduan utama agar proses kerja praktik dan tugas akhir berjalan lancar, terarah, serta menghasilkan karya yang berkualitas.
KERJA PRAKTIK
PERSYARATAN
- Mahasiswa semester 7 – 8 atau mendekati 108 SKS
- Adanya pernyataan resmi dari perusahaan yang menyatakan penerimaan terhadap mahasiswa pemohon untuk melaksanakan kerja praktik
LANGKAH – LANGKAH PELAKSANAAN
- Mahasiswa yang memenuhi syarat mengisi mencari informasi mengenai perusahaan tempat kerja praktik.
- Mahasiswa mengisi formulir permohonan KP di TU.
- TU menginformasikan topik dan perusahaan KP ke Koordinator KP/ Pembimbing KP.
- Koordinator KP/ Pembimbing KP menyetujui topik dan perusahaan.
- TU akademik membuat surat permohonan KP kepada perusahaan.
- Jika diterima, TU membuatkan surat pengantar, daftar kehadiran dan blanko penilaian untuk perusahaan.
- TU memberikan petunjuk pelaksanaan KP, daftar mahasiswa KP dan form penilaian.
- Koordinator KP/ Pembimbing KP bertugas membimbing mahasiswa.
- Mahasiswa melakukan KP.
- Mahasiswa membuat laporan KP dibimbing oleh koordinator KP/ pembimbing KP.
- Mahasiswa mengumpulkan laporan KP.
- Koordinator KP/ pembimbing KP memeriksa dan menilai laporan KP.
- TU akademik memasukkan nilai KP ke DNA.
FORM DAN TEMPLATE
Silahkan untuk mengakses link – link berikut:
- Form Pengajuan KP:
PROPOSAL PERANCANGAN DAN SEMINAR
SYARAT MAHASISWA MENGAMBIL PROPOSAL PERANCANGAN DAN SEMINAR
- Telah lulus minimum 108 SKS (dihitung dari TPB).
- Mengambil kredit EP4002 Proposal Perancangan dan Seminar dalam FRS.
- Mendaftarkan diri di Tata Usaha Prodi dengan mengisi formulir Pendaftaran Proposal Perancangan dan Seminar (FPTA1) yang disetujui oleh Wali.
PROSEDUR BAGI MAHASISWA UNTUK MEMULAI PROPOSAL PERANCANGAN DAN SEMINAR
- Mahasiswa mengambil formulir Pendaftaran Tugas Akhir (FPTA) di TU Prodi.
- Formulir FPTA yang telah diisi diserahkan pada Dosen Wali untuk mendapat persetujuan.
- Formulir FPTA pada butir 2 diserahkan pada Tim Tugas Akhir untuk disetujui dan direkomendasikan pada beberapa (2 hingga 5) calon Pembimbing TA.
- Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen-dosen calon Pembimbing I dengan membawa formulir FPTA tsb.
- Mahasiswa merangking topik Tugas Akhir yang dipilihnya dalam waktu maksimum 1 minggu terhitung dari tanggal persetujuan Tim TA
- Apabila diperlukan, maka Pembimbing I yang telah terpilih pada butir 5 menentukan Pembimbing 2 yang disetujui oleh Tim TA
- Pembimbing yang dipilih pada butir 5 dan 6 harus menandatangani Formulir Kesediaan Membimbing Tugas Akhir (FKMTA).
- Mahasiswa Menyerahkan formulir KPTA pada KTA.
- Mahasiswa melaksanakan Tugas Akhir.
- Mahasiswa mengisi formulir Kemajuan pelaksanaan Tugas Akhir (FKTA) yang harus diparaf oleh Pembimbing setiap kali berkonsultasi secara rutin (1 atau 2 minggu sekali).
PELAKSANAAN PROPOSAL PERANCANGAN DAN SEMINAR
- Beban Tugas Akhir I ekivalen dengan 2x5x16 = 160 jam kerja (10 jam per minggu).
- Setiap Pembimbing menyediakan log book pada setiap mahasiswa yang dibimbingnya.
- Pemantauan kemajuan Proposal Perancangan dan Seminar mahasiswa dilakukan secara berkala 1 atau 2 minggu sekali melalui pengisian formulir Kemajuan Tugas Akhir (FKPTA1). FKPTA1 (hijau) untuk semester pertama, FKPTA1 (kuning) untuk semester kedua.
- Pembatasan waktu Proposal Perancangan dan Seminar mahasiswa : 1 semester, bila dianggap perlu dapat diperpanjang hingga 2 semester.
- Seminar pada mata kuliah Proposal Perancangan dan Seminar, sebaiknya diisi dengan topik Tugas Akhir.
SEMINAR
- Jadwal Seminar ditentukan oleh Dosen MK EP4002 Proposal Perancangan dan Seminar.
- Seminar diatur dan diarahkan oleh Dosen MK EP4002 Proposal Perancangan dan Seminar.
- Makalah harus dikonsultasikan kepada dan disetujui oleh Pembimbing TA dan Dosen MK EP4002 Proposal Perancangan dan Seminar.
- Makalah harus ilmiah sesuai dengan bidang Teknik Elektro dan Informatika.
FORM & TEMPLATE
Silahkan untuk mengakses link – link berikut:
- Form Pengajuan:
- Template Laporan Proposal Perancangan dan Seminar:
TUGAS AKHIR PERANCANGAN
SYARAT MAHASISWA MENGAMBIL TUGAS AKHIR PERANCANGAN
- Telah lulus minimum 124 SKS (dihitung dari TPB).
- Mengambil kredit EP4003 Tugas Akhir Perancangan.
- Mendaftarkan diri di Tata Usaha Prodi dengan mengisi formulir Pendaftaran Tugas Akhir Perancangan (FPTA2) yang disetujui oleh Wali.
PELAKSANAANTUGAS AKHIR PERANCANGAN
- Beban Tugas Akhir Perancangan ekivalen dengan 4x5x16 = 320 jam kerja (20 jam per minggu).
- Setiap Pembimbing menyediakan log book pada setiap mahasiswa yang dibimbingnya.
- Pemantauan kemajuan Tugas Akhir Perancangan mahasiswa dilakukan secara berkala 1 atau 2 minggu sekali melalui pengisian formulir Kemajuan Tugas Akhir (FKPTA2). FKPTA2 (hijau) untuk semester pertama, FKPTA2 (kuning) untuk semester kedua.
- Pembatasan waktu Tugas Akhir Perancangan mahasiswa : 1 semester, bila dianggap perlu dapat diperpanjang hingga 2 semester.
PENGAJUAN SIDANG TUGAS AKHIR
- Tugas Akhir telah selesai yang ditandai dengan ditandatanganinya draft laporan Tugas Akhir (termasuk juga ringkasannya) oleh Pembimbing. Penulisan laporan ini harus mengikuti format baku penulisan laporan Tugas Akhir yang dikeluarkan oleh STEI.
- Telah menyelesaikan atau lulus seluruh mata kuliah.
- Mengisi formulir Pendaftaran Sidang Tugas Akhir (FPSTA) yang disetujui oleh Pembimbing.
- Menyerahkan formulir FPSTA pada butir 3 kepada Tim Sidang Tugas Akhir (Tim STA) dengan membawa 3 copy draft laporan Tugas Akhir dan ringkasannya pada butir 1 .
- Tim STA memeriksa syarat (butir 1 dan 2) pengajuan Sidang Tugas Akhir mahasiswa ybs. Apabila persyaratan tersebut dipenuhi, maka jadwal STA akan dikeluarkan oleh Tim STA.
PELAKSANAAN SIDANG TUGAS AKHIR (STA)
- Waktu pelaksanaan STA akan diatur oleh Tim STA, dan berlangsung dalam Pekan STA, satu kali dalam setiap perioda wisuda ITB.
- STA sekurang-kurangnya dihadiri oleh mahasiswa TA, 3 orang penguji, Pembimbing I dan Pembimbing 2 (dalam hal ada Pembimbing 2).
- STA terdiri dari 5 sesi:
- Pembukaan (dilakukan oleh ketua STA) yang mempersilakan mahasiswa masuk dan memberi tahu prosedur
- Pelaksanaan STA.
- Presentasi mahasiswa selama 15 hingga 20 menit.
- Diskusi / tanya jawab antara penguji dan mahasiswa selama maksimum 30 menit.
- Sidang tertutup (tanpa dihadiri mahasiswa) tim penguji untuk menentukan kelulusan mahasiswa dalam STA dengan mengacu pada ketentuan penilaian STA (lihat butir 8).
- Predikat kelulusan tsb diumumkan pada mahasiswa ybs oleh ketua STA.
- Materi tanya jawab pada butir 3 diatas adalah tentang TA yang dikerjakan oleh mahasiswa ybs dan materi kuliah pendukung TA tsb.
- Tim penguji STA (yang terdiri dari Ketua STA dan 2 anggota) memberikan penilaian terhadap jawaban atas semua pertanyaan penguji yang relevan.
- Tiga komponen utama penilaian STA adalah: presentasi mahasiswa, penilaian atas penguasaan materi TA dan penilaian atas penguasaan materi pada kuliah-kuliah pendukung TA.
- Bobot ketiga komponen pada butir 6 adalah sama.
- Ketentuan penilaian STA adalah sebagai berikut:
- Sangat Baik
- Antara Baik dan Sangat Baik
- Baik
- Antara Baik dan Cukup
- Cukup
- Tidak Lulus / Harus diuji ulang
FORM & TEMPLATE
Silahkan untuk mengakses link – link berikut:
- Form Pengajuan:
- Template Laporan Proposal Perancangan dan Seminar: