Persyaratan bagi Mahasiswa STEI tentang Pelayanan Informasi Proses Alih Kredit Mahasiswa Outbound Double Degree/Student Exchange
Mahasiswa:
- Mengajukan surat permohonan pengajuan proses alih kredit (credit transfer) mahasiswa outbound double degree/student exchange kepada Ketua Program Studi dengan mengisi Formulir Surat Permohonan Alih Kredit (Credit Transfer) – FRM/STEI/AKD/SOP-08/01-00.
- Menyerahkan surat permohonan pengajuan proses alih kredit (credit transfer) mahasiswa outbound double degree/student exchange beserta kelengkapan berkas yang sudah disetujui oleh dosen wali akademik ke Staf Administrasi Prodi.
- Melakukan perbaikan dan usulan ulang terhadap permohonan alih kredit (credit transfer), apabila usulan tidak disetujui oleh Ketua Program Studi.
Adapun kelengkapan berkas yang harus dilampirkan adalah sbb:
- Transkrip Akademik asli dari Universitas mitra.
- Silabus Mata Kuliah.
- MoU/MoA.
- Status Akreditasi Perguruan Tinggi/Peringkat Universitas di Negaranya.
Peraturan yang terkait: