Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Tahun 2022 ini, wilayah percontohan di ITB untuk menjadi zona integritas adalah Sekolah Teknik Elektro dan Informatika. Diharapkan STEI ITB akan berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM pada tahun 2022.
Tidak. Di Kemendikbud sudah ada beberapa satker yang mendapatkan predikat WBK/WBBM sejak tahun 2017. STEI ITB dicanangkan menjadi zona integritas pada tanggal 05 Juli 2021 dengan ditandai oleh penandatanganan fakta integritas oleh Rektor dan Dekan STEI ITB.
Suatu wilayah zona integritas pertama-tama berusaha dulu mendapatkan predikat WBK kemudian bisa “naik kelas” mendapatkan predikat WBBM. WBK didapatkan bila memenuhi beberapa kriteria reformasi birokrasi yang telah ditetapkan. Tim internal melakukan penilaian mandiri dulu atas capaian STEI ITB terhadap beberapa kriteria penilaian. Apabila tim internal merasakan nilainya cukup memadai, maka unit kerja akan diusulkan ke Kementrian PANRB sebagai tim eksternal untuk melakukan evaluasi. Tim eksternal akan menilai apakah unit kerja yang diusulkan sudah bisa lulus untuk mendapatkan predikat WBK atau WBBM.
Ada 6 (aspek) yang dinilai oleh tim internal dan eksternal dari suatu wilayah WBK/WBBM
Semua elemen di Fakultas/Sekolah (F/S baik pimpinan sampai tenaga kependidikan harus memiliki pemahaman mengenai zona integritas ini. Sosialisasi harus dilakukan untuk memperkenalkan target-target yang ingin dicapai dan yang akan dievaluasi. Secara perlahan-lahan semua orang harus bergerak ke arah yang lebih baik sehingga membuat STEI menjadi zona yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani. Pencanangan zona integritas bukan gerakan yang hanya sesaat atau berumur satu tahun saja namun akan terus menerus ditingkatkan rencana aksi pembangunannya dan dimonitor. Tim kerja pembangunan zona integritas sudah membuat rencana target prioritas pembangunan sampai tahun 2039.
Predikat WBBM hanya bisa didapatkan bila suatu satker telah memiliki predikat WBK sebelumnya. WBBM memerlukan skor penilaian yang lebih tinggi daripada predikat WBK.
Aspek manajemen perubahan memiliki sasaran sebagai berikut:
Aspek penataan tata laksana memiliki sasaran sebagai berikut:
Aspek penataan SDM memiliki sasaran sebagai berikut:
Aspek Penguatan Akuntabilitas memiliki sasaran sebagai berikut:
Aspek Penguatan pengawasan memiliki sasaran sebagai berikut:
Aspek Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik memiliki sasaran sebagai berikut:
Nilai-nilai budaya kerja STEI dapat dirangkum dalam singkatan “3 SCOUTs” untuk Pelayanan STEI yang lebih HEBAT
Seluruh elemen yang terkandung dalam budaya organisasi ini diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh sivitas akademika STEI dalam perilaku akademisnya sehari-hari.
Dokumen-dokumen yang terkait dengan zona integritas dapat diakses melalui : https://stei.itb.ac.id/zona-integritas/
STEI ITB mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Tahun 2021) sebagai salah satu instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen mewujudkan Kawasan Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kementerian PANRB.