Tim Bojonegoro United berhasil Juara Pertama
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan hasil dari kerativitas suatu daya pikiran manusia, yang mempunyai pengakuan serta penghargaan terhadap hasil tersebut. Atas dasar ini, Kedutaan Besar Amerika Serikat bekerjasama dengan Global Entrepreneurship Program Indonesia (GEPI), Microsoft dan Intel mensponsori kompetisi IP APP Challenge Indonesia.
Kompetisi ini menantang para pembuat applikasi perangkat lunak di Indonesia untuk mengembangkan applikasi mobile yang dapat perlindungan hak-hak milik intelektual di Indonesia. Acara ini diselenggarakan pada tanggal 29 November 2012 di pusat budaya teknologi tinggi @america.
Kompetisi ini awalnya dikuti 40 peserta atau tim. Setelah melalui proses penyaringan, hanya 6 tim yang lolos untuk dipilih menjadi pemenang. Ada dua kategori peserta kompetisi, yakni profesional dan pelajar. Dalam kategori profesional, peserta mendemostrasikan aplikasi untuk memerangi pembajakan, sedangkan dalam kategori pelajar, peserta mengembangkan bisnis yang juga mendidik para pemainnya mengenai hak kekayaan intelektual. Finalis terdiri-dari tim yang diberi nama KW Team, Detective ORI-ITB, dan Bojonegoro United tim (Edwin Lunando, Georgius Rinaldo Winata, Samuel Enrico Wijaya, Unggul Bhakti Muhammad) dari kategori pelajar. Tim dari kategori profesional, yaitu IP Team, Morebe, dan OGV.
Para peserta harus memenuhi penilaian perlombaan, mulai dari kemungkinan mencapai Indonesia public (kegunaan), dampak terhadap kesadaran intelektual dan pendidikan, dampak penegakan kekayaan intelektual dan perlindungan, keunikan, fungsi dan desain. Yang memberikan penilaian adalah juri-juri yang kompeten yaitu, Firstman Marpaung dari Intel, Rokimas Putra Soeharyo mewakili Touchteen, Rama Mamuaya dari Daily Social, Heriyadi Janwar dari Microsoft, James Carouso selaku perwakilan dari US Embassy di Indonesia dan Shinta Kamdani dari GEPI.
Pemenang diberikan hibah sebesar USD5.000 untuk mengembangkan, dan memasarkan aplikasi-aplikasi mereka di Indonesia. Harapannya, aplikasi tersebut dapat menyebarkan pesan bahwa perlindungan hak-hak milik intektual adalah sesuatu yang penting bagi penghidupan para pengembang, dan pengusaha aplikasi serta bagi pembangunan ekonomi kreatif di Indonesia.
Setelah melakukan penilaian, juri akhirnya menetapkan pemenang untuk dua kategori tersebut, yakni Bojonegoro United untuk kategori pelajar, dengan judul permainan “Startup Story”, dan kategori profesional adalah OGV, dengan aplikasi “Battle of the Bands”.
sumber: chip.co.id