Enter your keyword

Sosialisasi ZI di Acara Pertemuan Awal Semester 1 2022/2023 STEI ITB

Sosialisasi ZI di Acara Pertemuan Awal Semester 1 2022/2023 STEI ITB

Bandung, 31 Agustus 2022 STEI ITB telah mengadakan Pertemuan Awal Semester 1 2022/2023 yang di hadiri oleh segenap jajaran Dekanat, Para Kaprodi dan Para Dosen STEI. Pertemuan tersebut dilaksanakan secara Luring dan Daring (Hybird) di Ruang Multipurpose Lantai 3 Gedung CRCS ITB.

Dalam pertemun kali ini, STEI ITB memperkenalkan 11 Dosen Industri yang baru bergabung dengan STEI, diantaranya :

  1. Albertus Aryo Wicaksono.
  2. Aqsath Rasyid Naradhipa
  3. Arga Aridarma
  4. I Made Ariya Sanjaya
  5. Meisyarah Dwiastuti
  6. Muhammad Ghifary
  7. Puja Pramudya
  8. Resdy Benyamin
  9. Samuel Simon
  10. Teguh Eko Budiarto
  11. Umar Al Habsyi

Selain itu ada sesi menarik dari pertemuan yang dikemas dengan santai ini, STEI ITB memberikan penghargaan kepada para dosen yg berprestasi dengan nama “Acarya Gantari”, kepada :

  1. Muhammad Amin Sulthoni, ST.,MT.
  2. Ir. Rinaldi, MT.
  3. 3 Dr. Kevin Marojahan BN., ST., MT.
  4. Ing. Eueung Mulyana, ST., M.Sc.
  5. Ir. Armein Z.R. Langi, M.Sc., Ph.D.
  6. Allya Paramita Koesoema, ST.,MT.,Ph.D.
  7. Rahadian Yusuf, ST.,MT.
  8. Techn.Muhammad Zuhri Catur Candra, ST., MT

Dan Tenaga Kependidikan dengan nama penghargaan “Nandika Yanta” kepada :

  1. Sandra Irawan, A.Md.
  2. Asep Puadi, SE.

Sebagai salah satu fakultas yang mencanangkan Zona Integritas, tidak lupa dalam setiap acara pertemuan selalu terselip sesi soialisasi ZI WBK yang dibawakan oleh Ketua ZI WBK STEI ITB (Burhanuddin Halimi, ST., MT., Ph.D.) dengan menyampaikan kembali area dan budaya ZI WBK. Acara semakin hangat dengan diselingi kuis-kuis seputar ZI dengan hadiah yang menarik. Berikut merupakan beberapa soal dari kuis yang diadakan pada saat pertemuan, diantaranya :

1. Berikut merupakan contoh dari gratifikasi, kecuali

a. Mahasiswa memberikan bingkisan setiap melakukan bimbingan
b. Mahasiswa memberikan hadiah kepada penguji sebelum melakukan siding
c. Karyawan memberikan uang terima kasih setelah dibantu untuk kenaikan pangkat
d. Mahasiswa mengucapkan terima kasih setelah selesai siding

2. Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan diatur oleh peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor ..

a. Nomor 29 tahun 2019
b. Nomor 19 Tahun 2019
c. Nomor 9 Tahun 2019
d. Nomor 39 Tahun 2019

3. Jika dosen ataupun tendik STEI  ingin melaporkan indikasi pelaksanaan gratifikasi, maka pelaporan tersebut dapat dilakukan melalui …

a. Melaporkan secara langsung kepada dekanat
b. Website pelaporan gratifikasi KPK : https://gol.kpk.go.id/login/
c. Melalui LAPOR SteiZ! : https://bit.ly/LaporSteiZ
d. Semua Benar

4. Mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja disebut …

a. Gratifikasi
b. Whistle Blowing System
c. Benturan Kepentingan
d. Tidak ada yang benar

5. Jika dosen atau tendik STEI akan melakukan pengaduan terkait tindak pidana di lingkungan STEI, maka pegawai dapat melaporkan melalui …

a. Website WBS ITB : http://wbs.logistik.itb.ac.id/
b. Melalui website lapor!   : https://www.lapor.go.id/
c. Melalui website WBS kemdikbud : https://wbs.kemdikbud.go.id/
d. Semua Benar

6. SPIP adalah singkatan dari..

a. Sistem Pengendalian Internasional Pemerintah
b. Sistem Pengendali Intern Pemerintahan
c. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
d. Sistem Pengendalian Intern Perusahaan

7. Berikut adalah unsur dari SPIP…

a. Penilaian risiko
b. Kegiatan pengendalian
c. Pemantauan pengendalian intern
d. Semua Benar

8. Berikut merupakan cara-cara pencegahan benturan kepentingan, kecuali :

a. Melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan profesionalisme, objektivitas, transparansi dan tanggungjawab
b. Mengutamakan kepentingin golongan sesuai dengan pilihan pribadi
c. Tidak memasukkan unsur kepentingan pribadi maupun golongan yang dapat mempengaruhi kualitas pengambilan keputusan
d. Mengutamakan kepentingan publik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

 

Gambar 1. Pengenalan salah satu dosen industri STEI

Gambar 2. Penghargaan Dosen Acarya Gantari

 

Gambar 3. Penghargaan Tendik Nandika Yanta

Gambar 4. Pemaparan Zona Integritas oleh Ketua ZI STEI