Enter your keyword

SOP/STEI/KEU/04 : Pengajuan Bantuan Kegiatan Mahasiswa dan Himpunan

Pengajuan Bantuan Kegiatan Mahasiswa dan Himpunan

Bantuan kegiatan mahasiswa adalah bantuan dana yang diberikan oleh STEI ITB guna menunjang kegiatan mahasiswa seperti keikutsertaan dalam kompetisi mahasiswa baik nasional maupun internasional, kegiatan student exchange, internship program, keikutsertaan konferensi internasional maupun submit jurnal terindeks scopus.

Bantuan kegiatan Himpunan Mahasiswa adalah bantuan yang diberikan oleh STEI ITB dalam menunjang kegiatan Himpunan Mahasiswa guna peningkatan skill, kompetensi dan wawasan mahasiswa dalam bidang keprofesian.

Ketentuan :

  1. Pemberian bantuan dana kegiatan mahasiswa mengikuti ketentuan SK Dekan Nomor 0044/SK/I1.C07/KU/2016 tanggal 4 Januari 2016 tentang Pemberian Bantuan Kegiatan Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswa STEI ITB.
  2. Pemberian bantuan hanya diberikan bagi mahasiswa yang berstatus AKTIF (belum dinyatakan lulus pada sidang yudisium) dan pelaksanaan kegiatan maksimal 1 (satu) bulan setelah dinyatakan lulus dalam sidang yudisium.
  3. Penetapan besaran bantuan oleh Kabag Administrasi mengacu pada SK Dekan Nomor 0044/SK/I1.C07/KU/2016 dan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
  4. Pengajuan bantuan dana mengikuti ketentuan sebagai berikut:
    1. Bantuan dana kompetisi mahasiswa baik nasional maupun internasional, kegiatan student exchange, internship program, dan kegiatan himpunan, mahasiswa WAJIB:
      • Mengajukan proposal bantuan dana kegiatan beserta RAB kegiatan yang mendapat persetujuan dari Pembimbing atau Koordinator Kemahasiswaan dan Ketua Program Studi. Pada Proposal dilampirkan juga fotokopi Identitas/KTP, KTM dan halaman depan buku tabungan;
      • Mengisi dan menyerahkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Kegiatan yang sudah diisi dan ditandatangan lengkap.
    2. Pengajuan bantuan dana keikutsertaan konferensi internasional atau submit jurnal terindeks scopus, mahasiswa WAJIB:
      • Mahasiswa pemohon adalah penulis pertama;
      • Mengisi Formulir Permohonan Bantuan Dana Jurnal/Konferensi Internasional yang sudah diisi dan ditandatangan lengkap;
      • Mengisi dan menyerahkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Kegiatan yang sudah diisi dan ditandatangan lengkap;
      • Menyerahkan Persyaratan Dokumen Kelengkapan Pengajuan Keikutsertaan Konferensi Internasional atau Submit Jurnal Terindeks Scopus yaitu: Fotokopi Paper, acceptance letter/print-out acceptance letter, bukti-bukti pembayaran asli, fotokopi Identitas/KTP dan KTM, fotokopi halaman depan buku tabungan serta RAB kegiatan yang sudah ditandatangani oleh mahasiswa pemohon.
  5. Setelah selesai kegiatan, Mahasiswa/Himpunan Mahasiswa WAJIB mengisi dan menyerahkan laporan penggunaan bantuan dana yang diterima (Laporan Pengunaan Dana Kegiatan Mahasiswa/Himpunan Mahasiswa) pada unit Keuangan paling lambat 1 (satu) minggu setelah kegiatan berlangsung disertai dengan bukti-bukti keuangan yang relevan dan valid.
  6. Unit Keuangan hanya akan memproses pengajuan bantuan dana kegiatan mahasiswa/himpunan mahasiswa, apabila pengajuan memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen yang ditetapkan.

Formulir yang harus diisi:

  1. Formulir Permohonan Bantuan Biaya Jurnal/Konferensi Internasional.
  2. Laporan Penggunaan Dana Kegiatan Mahasiswa/Himpunan Mahasiswa.
  3. Surat Pertanggungjawaban Kegiatan.
id_IDIndonesian