Prosedur Pengadaan Konsumsi
Cara Pengajuan :
Menyampaikan kebutuhan konsumsi kepada Kabag Administrasi dengan mengisi Formulir Permohonan Penyediaan Konsumsi serta melampirkan Surat Undangan dan Formulir Daftar Hadir.
Formulir yang harus diisi :
Ketentuan :
Pengajuan permintaan konsumsi dilakukan oleh user/sekretariat paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan kegiatan guna optimalisasi pelayanan.