Usulan Pengangkatan Asisten Akademik
Cara pengajuan:
- Calon asisten akademik mengajukan surat lamaran menjadi Asisten Akademik kepada Ketua KK yang dilengkapi dengan:
- Daftar Riwayat Hidup;
- Fotokopi Ijazah yang dilegalisir;
- Transkrip Nilai legalisir;
- Fotokopi KTP;
- Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4X6 (5 buah) (bagi Pria berjas dan berdasi, latar belakang putih);
- Fotocopy Buku Tabungan;
- Fotocopy NPWP.
- Ketua KK akan melakukan pemeriksaan kesesuaian kualifikasi dan bidang ilmu, apabila disetujui maka Ketua KK akan menyampaikan surat usulan pengangkatan asisten akademik ke Dekan/WDS STEI ITB untuk diproses lebih lanjut.
Ketentuan:
- Peraturan pengusulan Asisten Akademik mengikuti peraturan yang berlaku di ITB.
- Unit Kepegawaian STEI ITB hanya akan memproses surat permohonan usulan Asisten Akademik yang ditujukan ke WRSO ITB apabila berkas surat lamaran dari pemohon sudah lengkap.