Menemui pembimbing TA/Tesis untuk mendapat persetujuan dari pembimbing TA/Tesis dan usulan penguji dari pembimbing TA/Tesis serta meminta tandatangan pembimibing dan penguji (khusus usulan penguji yang tidak ditentukan oleh TIM TA/Tesis).
Melakukan proses pendaftaran sidang TA/Tesis apabila sudah memenuhi persyaratan sidang ke Program Studi dan menyerahkan kelengkapan dokumen yang telah ditentukan.
Mendapat informasi jadwal sidang TA/Tesis dan melaksanakan sidang TA/Tesis.
Syarat kelengkapan dokumen yang harus diserahkan adalah sbb:
Formulir Pendaftaran Sidang TA/Tesis yang sudah ditandatangani oleh pembimbing dan penguji (khusus penguji yang ditentukan oleh TIM TA/Tesis maka tidak perlu ditandatangan oleh penguji).
Draft Laporan TA/Tesis yang telah ditandatangani oleh Pembimbing.
Kartu Bimbingan TA/Tesis.
FC KSM semester terakhir.
Surat Pernyataan dan Bukti Submit Paper (khusus S2).