Enter your keyword

ISK/STEI/AKD/01 : Pelayanan Kerja Praktek Untuk Mahasiswa STEI

Persyaratan bagi Mahasiswa STEI tentang Pelayanan Kerja Praktek

Pelayanan Surat Permohonan Kerja Praktek (Sebelum Pelaksanaan Kerja Praktek)

Mahasiswa:

  1. Mencari perusahaan/instansi untuk melaksanakan Kerja Praktek. Jika dimungkinkan, sebaiknya mahasiswa terlebih dahulu melakukan hubungan informal dengan perusahaan/instansi yang bersangkutan untuk melihat kemungkinan dilakukannya Kerja Praktek di perusahaan/instansi tersebut.
  2. Mengisi Formulir Permintaan Surat Permohonan Kerja Praktek (FRM/STEI/AKD/ISK-01/01-00) .
  3. Mengambil surat permohonan Kerja Praktek yang sudah ditandatangani oleh Ketua Program Studi di Staf Layanan Program Studi.
  4. Mengirimkan surat permohonan Kerja Praktek kepada perusahaan/instansi yang bersangkutan.
  5. Jika mahasiswa tidak diterima perusahaan yang dituju, maka mahasiswa dapat mengajukan ulang surat permohonan Kerja Praktek ke perusahaan yang berbeda
Pelayanan Surat Pelaksanaan Kerja Praktek dan Formulir Penilaian (Pada saat akan melaksanakan Kerja Praktek)

Mahasiswa:

  1. Mengambil surat pelaksanaan Kerja Praktek dan lampiran formulir penilaian Kerja Praktek di Staf Layanan Program Studi.
  2. Membawa surat pelaksanaan Kerja Praktek untuk diserahkan pada saat bertemu dengan pihak perusahaan/instansi.
  3. Formulir Penilaian Kerja Praktek yang masih kosong diserahkan kepada pembimbing Kerja Praktek di perusahaan/instansi tempat Kerja Praktek. Formulir ini wajib diisi dan ditandatangani oleh Pembimbing Kerja Praktek di perusahaan/instansi yang bersangkutan pada akhir kegiatan Kerja Praktek.
  4. Softcopy lembar pengesahan untuk buku laporan Kerja Praktek dicetak dan ditandatangani oleh pejabat formal di perusahaan/instansi yang bersangkutan pada akhir kegiatan Kerja Praktek.
Pada akhir Pelaksanaan Kerja Praktek di Perusahaan/Instansi
  1. Mahasiswa mencetak draft laporan Kerja Praktek dan menyerahkan kepada pembimbing Kerja Praktek di perusahaan untuk disetujui.
  2. Mahasiswa mencetak lembar pengesahaan buku laporan Kerja Praktek untuk ditandatangani oleh pejabat formal di perusahaan/instansi.
  3. Mahasiswa meminta Formulir Penilaian Kerja Praktek yang telah diisi dan ditandatangani oleh pembimbing Kerja Praktek dan dimasukkan ke dalam amplop tertutup.
Setelah Pelaksanaan Kerja Praktek
  1. Mahasiswa harus menyerahkan amplop tertutup dari perusahaan/instansi yang berisi Nilai Kerja Praktek kepada Program Studi.
  2. Mahasiswa membuat Dokumen Laporan Kerja Praktek yang telah disetujui/disahkan oleh pembimbing Kerja Praktek dari perusahaan/instansi serta pembimbing KP di Program Studi.

Mahasiswa yang diperbolehkan melaksanakan Kerja Praktek adalah mahasiswa yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan di Program Studi STEI ITB.

id_IDIndonesian