Prosedur Pemeliharaan Bangunan
Cara Pengajuan :
- Menyampaikan usulan kebutuhan menggunakan “Formulir Usulan Pemeliharaan Bangunan”.
- Menerima konfirmasi pelaksanaan pekerjaan.
- Pada saat pekerjaan telah selesai User melakukan Checklist Hasil Pekerjaan bersama-sama dengan Unit Sarana Prasarana dan Penyedia Jasa.
Formulir yang harus diisi :
Ketentuan :
Penyampaian Formulir Usulan Pemeliharaan Bangunan harus ditandatangani oleh pimpinan unit pemilik anggaran yaitu Ketua Program Studi.